VIVAnews -- Sebanyak 22 penulis China mengajukan gugatan melawan perusahaan teknologi AS, Apple. Mereka menuduh App Store menjual salinan buku-buku mereka secara ilegal. Demikian disampaikan Xinhua, seperti dimuat Reuters, Minggu 18 Maret 2012 malam.
Kelompok penulis yang mengatasnamakan diri sebagai "Writers Rights Alliance" mengirimkan petisi tahun lalu kepada Apple, agar raksasa teknologi itu mengghentikan pendistribusian buku mereka secara elektronik. Sebelumnya, mereka juga melakukan pendekatan kepada Baidu -- mesin pencari berbahasa China terbesar, untuk menghentikan publikasi buku-buku mereka.
Para penulis menuntut ganti rugi sebesar 50 juta yuan atau setara US$8 juta dari Apple, atas dugaan menjual 95 bajakan buku mereka melalui toko online Apple.
Dikonfirmasi, juru bicara Apple mengatakan, akan merespon gugatan itu. "Sebagai pemegang IP, kami sangat memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dan ketika kami menerima keluhan, akan akan kami respon secara cepat dan tepat," kata Carolyn Wu.
Sementara, kelompok penulis yang mengajukan gugatan belum bisa dihubungi untuk dimintai pendapat.
Sebelumnya, selama bertahun-tahun, mengeluhkan penegakan hukum yang longgar terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual di China.
Gugatan ini menambah daftar masalah Apple di China. Perusahaan teknologi terkemuka itu sejak lama terlibat perang gugatan dengan perusahaan China, Proview Technology terkait penguasaan merek dagang iPad di China.
Proview telah meminta distributor China untuk menghentikan penjualan iPad setelah Apple meluncurkan versi terbaru.